20 September 2026

Oleh : Agung Purwandono (Ed)

Suatu ketika dalam rapat penilaian buku nonteks pelajaran (BNTP) di Puskurbuk, Mas Zaim Uchrowi yang menjadi sekretaris panitia dan memimpin rapat, mendaulat saya untuk menyampaikan kriteria buku menarik itu seperti apa. Itu pertanyaan susah karena kata ‘menarik’ itu mengandung banyak makna, bahkan subjektif. Apa yang menarik menurut kita, belum tentu menurut orang lain.

Akhirnya, saya sebut saja kriteria menarik plus ukuran buku itu baik, yaitu mengandung daya gugah, daya ubah, dan daya pikat. Buku mengandung daya gugah artinya isi buku mendorong pembaca untuk terus membaca dan menyelesaikan bacaannya. Ini hampir sama dengan minat baca karena boleh jadi minat baca seseorang rendah karena buku yang disodorkan tidak menggugah mereka. Daya gugah ditunjukkan dari tema, topik, judul, dan penyajian buku.

Buku mengandung daya ubah artinya isi buku itu dapat menginspirasi pikiran dan perasaan pembaca untuk berubah lebih baik pada masa kini dan masa yang akan datang. Daya ubah ditunjukkan dari materi buku yang mampu dipercaya oleh pembaca, sekaligus memengaruhinya.

Buku mengandung daya pikat artinya menarik dari segi perwajahan yaitu mencakup format, fungsi, dan fitur sehingga mengandung nilai estetis dan kebermanfaatan bagi pembaca. Soal ini bicara soal konteks atau kemasan buku sehingga memikat orang untuk membaca, bahkan memilikinya.

Namun, ada fakta lain juga bahwa buku yang menarik tidak selalu buku yang baik karena minus daya ubah. Begitupun buku yang baik belum tentu buku yang laku karena minus daya gugah dan daya pikat. Sebaliknya, buku yang laku belum tentu baik. Buku yang menarik, tetapi tidak baik, memang berbahaya dan itu yang menakutkan bagi para orangtua yang khawatir anak-anak mereka membaca karena menyukainya.

Sebenarnya kuncinya kembali pada penulis apakah ia rela memanfaatkan keterampilannya itu hanya untuk menulis buku-buku tidak bermanfaat, sekadar menggunakan daya gugah dan daya pikat minus daya ubah. Begitupun penerbit dan editor, punya juga tanggung jawab tersebut apakah buku yang diterbitkan sekadar laku tanpa mereka mau tahu bermanfaat atau tidak.

Tantangan keliterasian kita ke depan adalah produsennya yang dapat menentukan mutu sebuah karya dengan tiga sisi tadi. Adapun pembaca hanya menerima, kecuali mereka yang sudah terdidik untuk kritis terhadap bahan bacaan. Alhasil, campur tangan pemerintah sedikit banyak diperlukan untuk memastikan buku yang diterima masyarakat adalah buku bermutu yaitu menarik sekaligus baik. Kita tunggu saja apa yang terjadi setelah UU No. 3/2017 tentang Sistem Perbukuan diterapkan.

*) Tulisan ini diambil dari KRJogja.com, berjudul Buku Menarik, Buku Baik, https://www.krjogja.com, 8 Juli 2017.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *