.
Ayuk Menulis Buku Antologi – 8
Oleh : Cahyadi Takariawan
.
Setelah para penulis buku antologi terkumpul, ada beberapa hal penting yang bisa disepakati. Pihak inisiator menginisiasi adanya pertemuan dari seluruh kontributor naskah atau penulis, agar tercapai berbagai kesepakatan dasar. Pertemuan bisa langsung, ataupun secara online.
Penting untuk dibuat nota kesepakatan atau kontrak kerja sama dari seluruh penulis, yang sudah ditandatangani dari awal. Harapannya, semua penulis mengerti hak dan kewajibannya dalam penerbitan buku antologi tersebut.
Nota kesepakatan atau kontrak ini akan meminimalisir terjadinya sengketa atau konflik di antara semua pihak yang terlibat di dalamnya. Tidak ada format baku dalam pembuatan kontrak kerja sama pembuatan buku antologi. Berbagai hal dari soal prinsip hingga teknis bisa dimasukkan dalam poin-poin kontrak perjanjian.
Contoh Nota Kesepakatan
Berikut adalah contoh poin-poin penting yang perlu disepakati, dalam pembuatan buku antologi. Kesepakatan ini dibuat dalam rangka menyatukan tujuan, gagasan dan langkah pengerjaan. Selain itu, untuk memperjelas “status” buku tersebut.
******
CONTOH NOTA KESEPAKATAN PEMBUATAN BUKU ANTOLOGI
Judul Buku : Ngopi di Bukit Menoreh
Kontributor : Anggota Komunitas Wedangan Yogyakarta
- Tujuan utama penerbitan buku Antologi ini adalah untuk menguatkan jalinan persaudaraan sesama anggota komunitas Wedangan, dan membantu branding Kedai Kopi Menoreh Pak Rohmat
- Seluruh naskah yang dikirim oleh peserta, tetap menjadi hak milik peserta, bukan milik panitia / komunitas
- Panitia berhak menyeleksi dan memilih naskah yang masuk untuk dinyatakan diterima atau tidak diterima
- Naskah yang dikirimkan untuk kesertaan Antologi, tidak bisa diambil kembali oleh peserta
- Peserta Antologi tidak mendapatkan fee atau royalti dari penerbitan buku Antologi
- Biaya produksi (terdiri dari biaya setting / layout, desain cover, ISBN, profreading / editing, cetak / penerbitan) dibebankan kepada seluruh peserta secara proporsional
- Buku dicetak sejumlah 150 eksemplar, dengan ukuran A5, hard cover, kertas BP 74, melalui Ziqron Studio
- Setiap peserta / kontributor naskah, berhak mendapatkan satu eksemplar buku
- Sejumlah 100 eksemplar buku dihadiahkan kepada Kedai Kopi Menoreh Pak Rohmat
- Semua poin perjanjian / kesepakatan ini hanya berlaku untuk penerbitan pertama Antologi. Jika ada cetak ulang, harus dibuat kesepakatan baru
*****
Poin-poin di atas hanyalah contoh nota kesepakatan dalam sebuah penerbitan buku antologi. Dengan adanya nota kesepakatan tersebut, para penulis atau kontributor naskah telah mendapatkan kejelasan tentang berbagai hal.
Beberapa Catatan Penting Terkait Nota Kesepakatan
Pada dasarnyam nota kesepakatan dibuat dalam rangka untuk menyatukan tujuan dan menyamakan persepsi. Lebih jauh dari itu, bisa untuk menghindari persoalan hukum yang terjadi setelah buku terbit. Misalnya terkait hak naskah, serta hak royalti atau fee.
Berikut beberapa catatan terkait pembuatan nota kesepakatan, yang perlu diperhatikan.
- Pernyataan Tujuan Pembuatan Buku Antologi
Penting untuk menyatakan tujuan dalam nota kesepakatan, agar bisa mengikat semua peserta. Berikut contoh-contoh pernyataan tujuan dalam pembuatan buku antologi:
- Tujuan utama penerbitan Antologi adalah untuk belajar langsung proses pembuatan buku Antologi dan memahami seluk beluknya (biasanya, ini untuk para peserta Kelas Menulis, yang sedang belajar menulis dan membuat buku)
- Tujuan utama penerbitan Antologi adalah untuk mengabadikan kebersamaan selama masa pendidikan (biasanya, ini untuk alumni sekolah / pesantren / kampus / pendidikan khusus)
- Tujuan utama penerbitan Antologi adalah untuk menguatkan silaturahim di antara anggota komunitas (biasanya, ini untuk komunitas tertentu)
- Tujuan utama penerbitan Antologi adalah untuk mencari dana untuk lembaga (biasanya, ini untuk lembaga nirlaba yang mencari dana untuk operasional kegiatan mereka)
- Tujuan utama penerbitan Antologi adalah untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dari penjualan buku (biasanya ini untuk mereka yang sudah profesional)
Masih banyak pernyataan tujuan lainnya, di atas hanyalah beberapa contoh. Hendaknya diperhatikan, dengan tujuan yang berbeda, akan melahirkan konsekuensi yang berbeda pula dalam aplikasinya.
- Pernyataan Hak Naskah
Penting untuk menyatakan status hak naskah yang diikutsertakan dalam buku Antologi, karena akan berdampak secara hukum. Berikut contoh pernyataan tentang hak naskah:
- Seluruh naskah yang dikirim oleh peserta, tetap menjadi hak milik peserta, bukan milik panitia penyelenggara
- Seluruh naskah yang dikirim oleh peserta, menjadi hak milik panitia penyelenggara
Kedua pernyataan tersebut berkonsekuensi hukum yang berbeda, dan itu bersifat pilihan berdasarkan kesepakatan. Jika memilih opsi (a), berarti peserta berhak memublikasikan naskah tersebut dalam bentuk-bentuk yang lain. Misalnya, dikirim ke koran atau majalah, dijadikan bagian dari buku yang ditulis sendiri, dan sebagainya.
Jika memilih opsi (b), berarti penulis sudah tidak punya hak atas naskah yang dikirimkan untuk antologi tersebut. Naskah telah menjadi hak milih panitia. Hanya panitia sebagai pemilik naskah yang berhak memublikasikan dalam berbagai bentuk.
- Pernyataan Hak Seleksi Naskah
Apabila ada poin kesepakatan, “Panitia penyelenggara berhak menyeleksi dan memilih naskah yang masuk untuk dinyatakan diterima atau tidak diterima”, maka panitia harus menyediakan tim penilai kelayakan naskah. Para peserta harus bisa menerima apabila naskahnya tidak terpilih dalam buku Antologi. Karena telah dinyatakan ada seleksi.
Namun jika tidak ada poin kesepakatan tersebut, logikanya, panitia tidak berhak menyeleksi dan memilih. Artinya, semua naskah kiriman peserta tidak bisa ditolak. Panitia hanya boleh melakukan editing atau penyesuaian agar semua naskah layak diterbitkan menjadi antologi.
- Pernyataan Naskah Tidak Bisa Ditarik Kembali
Jika peserta sudah menyetorkan naskah, dan diterima oleh panitia, maka naskah tersebut tidak bisa ditarik kembali. Pernyataan ini penting, supaya tidak ada peserta yang menarik kembali naskah yang sudah disetor, padahal proses pembuatan buku antologi sudah sampai penerbitan. Naskah sudah dicetak oleh pihak penerbit. Hal ini akan sangat merepotkan panitia.
Peserta antologi boleh menyatakan mengundurkan diri dari kesertaan antologi, dalam kondisi belum menyetorkan naskah. Namun jika naskah sudah disetor dan sudah diproses hingga penerbitan, sudah tidak bisa ditarik kembali. Tujuan poin ini adalah menghindarkan kesulitan teknis akibat adanya penarikan naskah pada buku yang telah diproses naik cetak.
- Pernyataan tentang Fee Keuntungan
Penting untuk menyatakan tentang fee atau keuntungan penjualan buku antologi, supaya clear dan nyaman bagi semua pihak. Berikut contoh-contoh kesepakatan terkait fee :
- Peserta Antologi tidak mendapatkan fee atau royalti dari penerbitan buku Antologi
- Seluruh keuntungan penjualan buku Antologi, disumbangkan untuk … (jika bertujuan untuk disumbangkan)
- Peserta Antologi mendapatkan fee dari keuntungan penjualan buku Antologi, sebesar … (jika bertujuan untuk membagi fee)
- Peserta Antologi mendapatkan royalti dari keuntungan penjualan buku Antologi, sebesar … (jika bentuknya adalah royalti)
Semua poin di atas bersifat pilihan, dan memiliki konsekuensi hukum yang berbeda. Hendaknya telah disepakati dari awal, untuk menghindari sengketa atau ketidaknyamanan di antara para peserta dan panitia atau inisiator.
